PISA (Programme for International Student Assesment) adalah penilaian siswa skala besar (internasional). PISA disponsori OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) atau Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan. PISA bertujuan mengevaluasi sistem pendidikan dari 72 negara di dunia. Evaluasi berlangsung tiga tahun sekali. Yang dinilai peserta didik berusia 15 tahun dari sekolah-sekolah yang dipilih secara acak. Tes ini bersifat diagnostik yang salah satu manfaatnya untuk perbaikan sistem pendidikan di negara anggota OECD. PISA memonitor dan membandingkan hasil pendidikan dalam soal literasi membaca, literasi matematika dan literasi sains.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengembangkan konten dan media belajar terkait PISA literasi membaca, literasi matematika dan literasi sains ke dalam Microlearning.
Setiap konten dibagi menjadi segmen-segmen kecil dan terfokus untuk memudahkan dan mempercepat pemahaman terkait substansi materi. Dengan pengembangan microlearning ini diharapkan guru dan peserta didik dapat memahami kompetensi abad 21 yang diukur dalam survei PISA sehingga dapat meningkatkan mutu serta relevansi hasil pendidikan ke arah yang lebih baik.

Microlearning

Category image

Literasi Membaca

10 Microlearning

Explore
Category image

Literasi Matematika

10 Microlearning

Explore
Category image

Literasi Sains

9 Microlearning

Explore