Memetakan Kebutuhan Guru dengan Presisi Melalui Aplikasi PPK Guru Dikdas
PG Dikdas, Jakarta –Aplikasi Perencanaan dan Penataan Kebutuhan Guru Pendidikan Dasar(Aplikasi PPK Guru Dikdas)adalah satu upaya yang dilakukan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar untuk mendukung impelementasi dari zonasi pendidikan.
“Setelah diterapkan untuk PPDB, maka sudah jadi komitmen dari Kementerian untuk menindaklanjuti implementasi pendidikan dengan kebijakan redistribusi guru. Dengan aplikasi yang kami kembangkan, kita sangat terbantu, dengan kemudahan untuk memetakan kebutuhan guru tiap daerah dengan basis zonasi,” kata Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono.
“Aplikasi ini akan membantu akurasi penyaluran tunjangan profesi guru. Dengan kita mendapatkan data-data yang benar, siapa di antara guru-guru yang akan diberikan tunjangan itu, yang telah memenuhi persyaratan di antaranya kewajiban untuk mengajar 24 jam,” tambah Praptono.
Maka Aplikasi PPK Guru Dikdas sejalan dengan semangat teknologi yang mengakselerasi kebermanfaatan bagi publik.
“Inilah yang kita gunakan bagaimana teknologi memberikan kemudahan, kecepatan, dan keakuratan dalam kita memberikan pelayanan kepada publik,” ujar Praptono.