SKB Empat Menteri, Mendikbud Tegaskan Sekolah Dengan GTK Yang Sudah Divaksinasi Dapat Menyelenggarakan PTM
GTK Dikdas - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, bahwa sekolah yang guru dan tenaga pendidik lain sudah divaksinasi bisa mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini, Selasa (30/3/2021).
“Tidak ada kebijakan PTM mulai Juli, tapi mulai dari SKB 4 Menteri ini diterbitkan hari ini,” tegasnya pada konferensi pers peluncuran Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka, Selasa (30/3/2021).
Nadiem menyebut, jika para guru dan tenaga pendidik di satu sekolah sudah divaksinasi agar segera menyediakan layanan PTM.
“PTM ini bisa dilakukan 2-3 kali seminggu, tidak perlu cepat-cepat langsung full, tapi kebijakan ini bagi sekolah yang gurunya sudah vaksin bisa segera, dan yang gurunya sudah divaksin sekolahnya segera penuhi daftar periksa. Juli ini targetnya semua sekolah sudah bisa,” ujarnya.
Sejak dibuka pada Januari 2021, baru 22 persen dari seluruh sekolah di Indonesia yang menggelar tatap muka. Adapun, pada kebijakan SKB 4 Menteri, orangtua tetap berhak menentukan apakah anak boleh kembali belajar di sekolah atau harus melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.
Oleh karena itu, sekolah harus menerapkan sistem rotasi dan menyediakan baik sistem PJJ dan PTM.
Selanjutnya, bagi 22 persen sekolah yang sudah dibuka, Mendikbud mempersilakan agar tetap dilanjutkan tanpa harus menunggu semua guru divaksinasi.
“Jangan mengira kalau belum divaksinasi harus tutup. Tidak, yang penting tetap diawasi ketat, dan kalau ada indikasi infeksi tutup sekolahnya atau mengikuti kebijakan PPKM,” tegas Nadiem.
Harapannya, dengan berkoordinasi bersama seluruh pihak, vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidikan bisa segera selesai pada akhir Juni, sehingga pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang, semua sekolah sudah bisa PTM terbatas, dan untuk melaksakanan itu, semua perlu dimulai dari sekarang.