Penulis: Yandri A., SH., M.Hum., | Widyaprada Ahli Utama Direktorat Guru Pendidikan Dasar
Pandangan terhadap Pendidikan sebagai investasi sosial yang menjanjikan, telah mengakar kuat di tengah masyarakat sejak dahulu. Realita tersebut pada gilirannya menghantarkan Pendidikan menempati daftar kebutuhan dalam kehidupan masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman dan pesatnya kemajuan teknologi, mengakibatkan semua unsur bergerak untuk menyesuaikan diri. Tidak terkecuali Lembaga Pendidikan yang merupakan pusat Pendidikan di era digital ini. Oleh karena itu, negara harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikannya, dimana salah satunya melalui peningkatan dan pengembangan digitalisasi. Indonesia terus mengencarkan upaya digitalisasi dari semua sektor, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing di semua lini termasuk tentunya Pendidikan itu sendiri. Namun, percepatan digitalisasi ini perlu merujuk pada rancangan induk yang ditetapkan sehingga perkembangan digital Pendidikan di Indonesia tidak hanya sekadar mengikuti negara lain tetapi berdasarkan kebutuhan nasional dan masyarakat.
Kita menyadari bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini, harus dijadikan momentum untuk dimanfaatkan dalam peningkatan kualitas Pendidikan. Digitalisasi yang mengiringi kehidupan manusia akan terus mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perubahan ini akan terjadi pada berbagai sektor, mulai dari sektor industri, peternakan, pertanian hingga sektor Pendidikan. Pendidikan sebagai salah satu factor utama dalam meningkatkan sumber daya manusia harus mengikuti perkembangan dunia digital yang begitu dinamis. Dunia digital sekarang ini tidak lagi mempengaruhi gaya hidup tetapi bisa merobah gaya hidup masyarakat tanpa dapat dihindari oleh siapa pun. Itulah sebabnya, kini banyak berkembang dan tumbuh program-program Pendidikan melalui media digital, baik melalui media sosial atau platform Pendidikan yang mudah diakses oleh pendidik dan peserta didik.
Sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran dalam dunia Pendidikan di Indonesia mengalami transformasi menuju pembelajaran digital. Perobahan tersebut mendorong agar setiap satuan Pendidikan dapat membangun kolaborasi melalui berbagai sarana dan fasiltas yang tersedia. Program Transformasi Teknologi Pendidikan yang dikembangkan Kemendikbudristek adalah salah satu contoh konkrit bahwa kedepan diperlukan digitalisasi. Selain untuk mempermudah proses pembelajaran dalam rangka mendorong digitalisasi. Program ini berfokus pada peningkatan kondisi pembelajaran dalam sistem Pendidikan di Indonesia. Untuk mendorong hal ini Kemendikbudristek telah membuat beberapa platform Pendidikan, misalnya platform merdeka mengajar. Platform ini bertujuan untuk membantu guru, kepala sekolah dan dinas Pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka serta menjadi wadah bagi guru dalam proses pembelajaran (saling berbagi untuk mendapatkan konten-konten pembelajaran atau praktik baik yang telah dilakukan). Disamping itu, Kemendikbudristek juga telah mengembangkan platform Rapor Pendidikan, dimana platform ini dibuat dalam rangka meningkatkan pengetahuan kepada satuan Pendidikan (PAUD, Dikdas dan Dikmen) untuk melihat kondisi literasi, numerasi, karakter siswa serta kualitas pembelajaran yang berguna untuk peningkatan kedepan.
Dibidang non akademik, Kemendikbudristek telah mengembangkan beberapa platform lain, misalnya SIPLah (Sistem Informasi Pengedaan di Sekolah) yang merupakan pasar digital untuk pengadaan barang dan jasa di sekolah, ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang membantu perencanaan kegiatan sekolah serta TanyaBOS yang merupakan forum diskusi antara sekolah, dinas dan Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan Kementerian.
Proses digitalisasi pendidikan di Indonesia kalau dilihat dari potensi yang ada akan dapat segera terwujud dikarenakan adanya beberapa faktor pendukung, yaitu dengan tingginya tingkat penggunaan TIK dan semakin berkembangnya usaha yang berbasiskan digital di Indonesia (hasil survey Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2018 menunjukan bahwa kepemilikan telpon genggam di Indonesia sebanyak 355 juta dan jumlah pengguna internet sebanyak 171 juta jiwa). Kedua faktor ini akan mendukung terwujudnya digitalisasi Pendidikan dikarenakan sistem Pendidikan di Indonesia membutuhkan sentuhan yang berbasiskan digital.
Pertanyaannya sekarang apa yang harus dilakukan oleh guru, pimpinan sekolah dan pengelola Lembaga Pendidikan dalam hal ini? Harus ada keinginan dan kesadaran dari pihak-pihak tadi untuk mendorong terciptanya digitalisasi Pendidikan ini, misalnya dari sisi guru, dimana diharapkan guru membiasakan diri untuk melaksanakan proses pembelajaran keratif dengan menggunakan fasilitas dan sarana yang berbasiskan digital, contohnya membuat video animasi atau fasilitas lain yang berbasis digital. Disisi lain, pimpinan sekolah diharapkan untuk bisa membuat Kerjasama atau berkolaborasi dengan sekolah lain yang lengkap fasilitas dan sarana pembelajaran digitalnya atau dengan perusahaan lain yang mempunyai sumber daya yang baik. Hal ini adalah dalam upaya sekolah untuk dapat mengoptimalkan sarana dan prasarana yang memiliki fasiltas digital yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam proses pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi digital.
Saat ini, kita sedang menuju era Society 5.0, era yang merupakan bentuk ke 5 dari perkembangan industri yang akan memudahkan kehidupan manusia untuk berinteraksi dan bertransisi ke era digital. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi digital untuk setiap aspek kehidupan terutama sektor Pendidikan sangat dibutuhkan karena akan mencerminkan tingkat daya saing suatu negara. Dalam hal ini, peran serta guru, pimpinan sekolah ataupun pengelola Lembaga Pendidikan akan sangat berperan dalam upaya mewujudkan digitalisasi Pendidikan di Indonesia.
Tentu saja untuk mewujudkannya dibutuhkan kerja keras dan semangat yang kuat dari semua pihak, sehingga digitalisasi Pendidikan di Indonesia dapat memberikan dampak terhadap seluruh peserta didik.
13 Komentar terkait Berita