PG Dikdas - Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejak tahun 2006, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengirim sebanyak 911 orang guru bina yang ditugaskan selama 2 tahun untuk memberikan layanan pendidikan untuk anak-anak Indonesia di Malaysia melalui beberapa tahap pengiriman. Saat ini, guru bina yang bertugas di Malaysia berjumlah 290 orang. Pendidikan bagi anak-anak warga Negara Indonesia di Malaysia dilakukan di Satuan Pendidikan Indonesia, yaitu Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Pusat Kegiatan Belajar (Community Learning Center), dan Pusat Bimbingan Belajar Humana.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (PG Dikdas) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan seleksi guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia bertempat di delapan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).
“Kami baru saja melakukan tes rekrutmen di 8 LPTK yaitu Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Makassar,” kata Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK, Kemdikbud, Mamat di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, Jumat (29/3/2019).
Ada pun perbaikan dan kesinambungan program guru yang bertugas di Malaysia memerlukan informasi yang dapat digali melalui kegiatan evaluasi. Evaluasi program pengiriman guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia merupakan salah satu kegiatan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya meningkatkan kualitas program pelayanan pendidikan untuk anak-anak Indonesia di Malaysia.
Evaluasi kinerja diberlakukan bagi guru bina tahap 6, 7, dan 8 yang direkrut pada tahun 2015, 2016, dan 2017. Jumlah guru bina yang akan dievaluasi pada setiap tahap berturut-turut adalah 28 orang, 46 orang, dan 78 orang guru bina, sehingga jumlah keseluruhan 152 orang guru bina. Evaluasi mencakup kompetensi kepribadian dan sosial. Selain itu, evaluasi juga dilakukan dalam bentuk psikotes dan LGD (leaderless group discussion). Kantor Perwakilan Republik Indonesia juga melakukan evaluasi yang menyangkut kinerja guru dan kontribusinya dalam kegiatan Perwakilan RI.
Evaluasi merupakan bentuk komitmen penyelenggara terhadap akuntabilitas kinerja untuk setiap kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan. Hasil evaluasi dapat dijadikan indikator keberhasilan atau kegagalan yang kemudian akan dijadikan bahan masukan dalam pengambilan kebijakan dan tindak lanjut pada masa yang akan datang. Selain itu, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan keberlanjutan penugasan guru bina. Guru bina yang hasil evaluasi kinerjanya baik, akan diberikan reward dalam bentuk perpanjangan masa tugas. Sebaliknya bagi guru bina yang hasil evaluasi kinerjanya dinilai kurang, masa penugasannya tidak diperpanjang. Evaluasi diberlakukan bagi guru bina yang bertugas di CLC dan PB Humana yang ada di Sabah dan Sarawak.
Penilaian Evaluasi Kinerja Guru Untuk Pendidikan Anak-anak Indonesia di Malaysia akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret sampai dengan 2 April 2019, bertempat di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, Malaysia.
“Kami mengapresiasi Sekolah Indonesia Kota Kinabalu yang telah mengorganisir kegiatan ini. Dari mulai persiapan, pelaksanaan,” kata Kasubdit Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan, Direktorat PG Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud, Palupi Raraswati di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, Sabtu (30/3/2019).
Kala memberi pengarahan kepada para guru tersebut, Palupi menekankan pentingnya memberikan keteladanan.
“Kami pun menitipkan kepada bapak, ibu yang masih aktif mengajar bagaimana kita semua harus punya komitmen yang tinggi bagaimana menjadi guru bina, tentunya harus menjadi teladan bagi anak-anak didik kita,” terang Palupi Raraswati.
Ada pun Tim penilai Evaluasi Kinerja Guru Untuk Pendidikan Anak-anak Indonesia di Malaysia terdiri dari unsur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, psikolog, KJRI Kota Kinabalu, KJRI Kuching, KRI Tawau, Atase Pendidikan dan Kebudayaan RI KBRI Kuala Lumpur, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu.
Penilaian Evaluasi Kinerja bagi Guru untuk Pendidikan Anak-anak Indonesia di Malaysia Tahap 6, 7, dan 8 adalah upaya dari Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam peningkatan mutu pendidikan yang berada di wilayah Malaysia. Hasil evaluasi diharapkan menghasilkan guru-guru yang layak dan memiliki komitmen tinggi untuk ditempatkan di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu dan sebagai rekomendasi perpanjangan kontrak kerja.
“Harapan kami kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan harapan bisa menyeleksi guru-guru yang ada di sini,” ujar Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK, Kemdikbud, Mamat.