PG Dikdas - Literasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. Jadi pengertian literasi tidak hanya sebatas melek huruf yaitu bisa menulis dan membaca. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan literasi sebagai sub tema kegiatan Gebyar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2019, yang diselenggarakan di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Kegiatan literasi pada fase pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku pengayaan dan buku pelajaran.
Dalam hal ini tagihan yang bersifat akademis (terkait dengan mata pelajaran) dapat dilakukan. Guru menggunakan strategi literasi dalam melaksanakan pembelajaran (dalam semua mata pelajaran). Pelaksanaan strategi literasi didukung dengan penggunaan pengatur grafis. Selain itu, semua mata pelajaran sebaiknya menggunakan ragam teks (cetak/visual/digital) yang tersedia dalam buku-buku pengayaan atau informasi lain di luar buku pelajaran. Guru diharapkan bersikap kreatif dan proaktif mencari referensi pembelajaran yang relevan.
Pelaksanaan pembelajaran berbasis literasi ini mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 yang mensyaratkan peserta didik membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu sebanyak enam buku bagi siswa SD, 12 buku bagi siswa SMP. Buku laporan kegiatan membaca ini disediakan oleh wali kelas. Judul dan jumlah buku yang telah dibaca dijadikan bahan pertimbangan pada saat kenaikan kelas atau kelulusan jenjang tertentu.