Kegiatan konsolidasi pelaksanaan pendampingan lapangan program penggerak Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 14-17 Februari di Hotel Indoluxe, Yogyakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat pengawasan program organisasi penggerak (POP) tahun 2023. Tujuan lain adalah memberikan motivasi dan semangat kepada para PL (pendamping lapangan) dan PPL (pengawas pendamping lapangan). PL merupakan petugas yang mendampingi ormas dalam melaksanakan kegiatan di lapangan, sementara PPL adalah petugas yang mengawasi PL. PL dan PPL adalah petugas yang ditunjuk dan mendapat surat keputusan (SK) dari Ditjen GTK. Umumnya PL merupakan guru, kepala sekolah atau pengawas. Sementara PPL adalah ANS dari Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) atau dari BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) atau BGP (Balai Guru Penggerak).
Dalam laporannya Eddy Tejo , S.H. M.M, selaku Koordinator Pokja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas menyampaikan bahwa dari 35 orang PPL yang diundang ada 28 orang yang hadir, dari 158 orang PL yang diundang ada 149 orang yang hadir. PPL dan PL yang hadir berasal dari 21 provinsi. Eddy Tejo mengingatkan kepada PPL dan PL untuk melihat target dari ormas yang diawasi dan mengawal ketercapaian tujuan POP.Untuk melakukan pengawasan para PPL dan PL lebih teliti dan seksama melihat dokumen-dokumen yang diunggah oleh ormas di SIMPKB dalam proses verval. Eddy Tejo juga mengingatkan agar PPL dan PL ikut membantu pengawasan laporan keuangan dari ormas dan mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam laporan keuangan.
Setelah Eddy Tejo memberikan laporannya, Direktur Direktorat Guru Dikdas Dr. Drs Rachmadi Widdiharto, M.A dalam mengawali sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi untuk PPL dan PL yang selama dua tahun terakhir telah mengawal POP dengan baik. Sekalipun POP telah menunjukkan kebermanfaatannya bagi satuan pendidikan, Direktur mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai keberlanjutan dari POP, namun demikian Direktur mengharapkan agar PPL dan PL tetap mendorong ormas agar tetap mandiri dalam melayani masyarakat. PPL dan PL juga diminta membantu ormas dan satuan pendidikan untuk tetap menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Mengapa perlu menjadi agen perubahan? Dunia saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat, tanpa mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi dunia pendidikan kita semakin tertinggal. Sebagai contoh nilai PISA anak-anak didik kita masih belum memuaskan. Direktur juga mengingatkan bahwa praktik baik yang selama ini telah dimiliki oleh ormas dapat diperluas dan diaplikasikan kepada satuan pendidikan yang lain. Direktur juga mengingatkan para PLL dan PL untuk terus menjalin komunikasi dengan satuan pendidikan dan ormas sekalipun POP nanti berakhir. Praktik-praktik baik ormas harus tetap dipertahankan untuk membantu satuan pendidikan meningkatkan kualitas pendidikan.
Sebagai nara sumber dari konsolidasi ini adalah Fian Falopi dan Seno M. Daud dari Artikel 33 yang merupakan salah satu mitra dari Kemdikbud dalam pelaksanaan POP. Fian Falopi memberikan materi tentang pengawasan dari PPL, pendampingan dari PL serta bagaimana memantau perkembangan laporan ormas lewat aplikasi SIM PKB. Seno M. Daud lebih menekankan pada peran dari PPL dan PL dalam pelaksanaan ormas. Konsolidasi juga menampilkan salah satu pengembang aplikasi SIMPKB untuk menyampaikan cara penggunaan aplikasi SIMPKB serta menjawab permasalahan yang dialami oleh PPL dan PL. Aplikasi SIMPKB merupakan aplikasi penting untuk mengunggah laporan-laporan yang dibuat oleh ormas, PPL dan PL.
Setelah berlangsung selama kurang lebih 3 hari acara ditutup oleh Direktur PAUD Dr. Santi Ambarukmi, M.Ed. Dalam penutupannya Direktur memberikan motivasi pada PPL dan PL untuk tetap semangat dalam mendampingi dan mengawasi ormas agar POP berhasil dan memberi manfaat bagi pendidikan di Indonesia.