SK Agen perubahan Direktorat Guru Pendidikan Dasar 2023
Direktur Guru Pendidikan Dasar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan pembentukan TIM Agen Perubahan di lingkungan Direktorat Guru Pendidikan Dasar. SK ini merupakan langkah penting dalam mendorong transformasi dan perbaikan budaya kerja Direktorat Guru Pendidikan Dasar. TIM Agen Perubahan ini bertugas untuk mengawal terlaksananya visi dan misi Direktorat Guru Dikdas serta terwujudnya budaya kerja yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)