1. MANAJEMEN PERUBAHAN

 

PENILAIAN JAWABAN PENJELASAN CATATAN/KETERANGAN

1.Penyususnan Tim kerja

a. Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas? Y

 

Direktorat Guru Pendidikan Dasar sudah membentuk SK Tim RBI untuk pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 dengan nomor 0110/B5/OT.01.03/2022 dan telah diperbarui dengan SK TiM ZI WBK Tahun 2023 nomor 0515/B5/OT.01.00/2023 tanggal 20 Januari 2023 File pendukung:

 

b. Apakah penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas? A

a. Jika dengan prosedur/mekanisme yang jelas dan mewakili seluruh unsur dalam unit kerja
b. Jika sebagian menggunakan prosedur yang mewakili sebagian besar unsur dalam unit kerja
c. Jika tidak di seleksi.

Pembentukan Tim kerja ZI WBK telah melalui rapat persiapan sebelumnya untuk menentukan mekanisme/prosedur pembentukan Tim kerja ZI WBK dengan dilanjutkan dengan rapat lanjutan dalm proses penentuan Tim Kerja ZI WBK sebelum pada akhirnya ditetapkan oleh Direktur Guru Dikdas
File pendukung:

 

2. Rencana Pembangunan Zona Integritas 

a. Apakah terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? Y

 

Program Pembangunan ZI WBK melalui rencana kerja setiap area perubahan ZI WBK dengan rencana aksi (jadwal pelaksanaan) untuk dilaksanakan oleh Direktorat Guru Dikdas pada Tahun 2023 ini. Di dalam Program Kerja ZI WBK Direktorat Guru Dikdas terdapat prioritas program kerja dari masing-masing area perubahan.
File pendukung:

 

b. Apakah dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM? A

a. Jika semua target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM
b. Jika sebagian target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM
c. Jika tidak ada target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM

Program Kerja ZI WBK Direktorat Guru Dikdas Tahun 2023 berisi program 6 area perubahan dengan juga ditampilkan prioritas program kerja dari masing-masing 6 area perubahan.
File pendukung:

 

c. Apakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM? C

a. Jika telah dilakukan pengelolaan media/aktivitas interaktif yang efektif untuk menginformasikan pembangunan ZI kepada internal dan stakeholder secara berkala
b. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif dilakukan secara terbatas dan tidak secara berkala
c. Jika pengelolaan media/aktivitas interaktif belum dilakukan

MedIa laman gurudikdas.kemdikbud.go.id menjadi salah satu fasilitas untuk menginfokan kepada pengunjung laman bahwa Direktorat Guru Dikdas siap untuk menjadi Satker ZI WBK. Mekanisme pemberitaan lainnya dilakukan dengan adanya Silaturrahim Ibu Dirjen GTK ke Direktorat Guru Dikdas sekaligus menandatangani pencanangan ZI WBK di lingkungan Direktorat Guru Dikdas. Mekanisme lain yang digunakan untuk sosialisasi ZI WBK adalah dengan Kegiatan sosilaisasi ZI WBK bersamaan dengan penandatanaganan Pakta Integritas karyawan
File pendukung:

 

3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM

a. Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana? B

a. Jika semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
b. Jika sebagian besar kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
c. Jika sebagian kecil kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
d. Jika belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan rencana

Evaluasi pembangunan ZI WBK sudah dilakukan pada semua Satker di lingkungan Ditjen GTK dan diantaranya adalah Direktorat Guru Dikdas pada Tahun 2021. Setelahnya dilanjutkan dengan Pembangunan ZI WBK Tahun 2022 dan 2023. Monev pada Tahun 2022 juga pernah dilakukan pada rapat luring yang berbarengan dengan penyusunan Proker Tahun 2023.
File pendukung:

 

b. Apakah terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas? B

a. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala
b. Jika monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan tetapi tidak secara berkala
c. Jika monitoring dan evaluasi tidak melibatkan pimpinan dan tidak secara berkala
d. Jika tidak terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan zona integritas

Evaluasi pembangunan ZI WBK sudah dilakukan pada semua Satker di lingkungan Ditjen GTK dan diantaranya adalah Direktorat Guru Dikdas pada Tahun 2021. Setelahnya dilanjutkan dengan Pembangunan ZI WBK Tahun 2022 dan 2023. Monev pada Tahun 2022 juga pernah dilakukan pada rapat luring yang berbarengan dengan penyusunan Proker Tahun 2023. Munculnya Proker Tahun 2023 disebabkan karena belum terlakasanakannya kegiatan dan rencana aksnya di tahun 2022 sehingga direncanakan sebagai Proker pada Tahun 2023.
File pendukung:

 

c. Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti? C

a. Jika semua catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti
b. Jika sebagian besar catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti
c. Jika sebagian kecil catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti
d. Jika catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM belum ditindaklanjuti

Evaluasi terhadap pembangunan ZI WBK yang sudah didahului dengan pencananagan ZI WBK pada Tahun 2022 disikapi dengan mengagendakan kegiaatn-kegiatan yang perlu dilakukan dan tergambar pada Proker ZI WBK tiap area perubahan pada Tahun 2023.
File pendukung: