PG Dikdas, Jakarta - Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia.
Hal ini disampaikan oleh Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hindun Basri Purba usai memberikan materi pertama soal Reformasi Birokrasi Internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Puri Denpasar Hotel Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Menurutnya sudah menjadi kewajiban semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memahami arti reformasi birokrasi. Sehingga semakin hari permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintah semakin lebih baik dari tahun ke tahun.
“Berbagai permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintah yang tidak berjalan baik harus ditata ulang atau diperbaharui. Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mendukung penuh dengan adanya sosialisasi reformasi birokrasi internal ini. Sehingga ke depan pemerintahan khususnya di lingkungan Kemendikbud akan semakin lebih baik dan bersih dari korupsi.
“Tentunya sasaran dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Dia berharap setelah sosialisasi ini seluruh pegawai, staf dan pimpinan menjalankan reformasi birokrasi secara maksimal dan akan melahirkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki semangat tinggi dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
“Tentunya tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah membangun profil dan perilaku aparatur negara yang berintegritas tinggi, produktif, bertanggung jawab dan pelayanan prima,” tutupnya.