PG Dikdas, Jakarta - Ada dua materi yang disampaikan pada Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi Internal 2019 yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar. Materi yang pertama, Reformasi Birokrasi Internal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan materi kedua soal Penanganan Benturan Kepentingan, Gratifikasi dan Aplikasi Whistle Blowing System.
Pemateri kedua disampaikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sujana Gitanegara meminta kepada seluruh peserta untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi di lingkungan Kemendikbud.
Dia mengatakan bahwa sasaran reformasi 2015-2019 ada tiga, salah satunya mewujudkan birokrasi yang jujur dan akuntabel. “Sasaran reformasi birokrasi untuk 2015-2019 ada tiga. Pertama, mewujudkan birokrasi yang jujur dan akuntabel. Kedua, birokrasi yang efektif dan efisien, dan ketiga birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Sujana di Puri Denpasar Hotel Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Dia mengatakan sosialisasi program reformasi birokrasi internal di Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar sangatlah bagus. Ini merupakan upaya yang serius untuk melaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kegiatan ini sangat bagus. Ini bisa memaksimalkan program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yakni mewujudkan wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Kementerian dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government),” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan melalui kegiatan ini bisa memperkuat penguatan pengawasan. Sebab dalam acara tersebut dimulai dengan adanya penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai, staf hingga pimpinan. Dengan menandatangani pakta integritas tersebut mereka akan berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi lebih optimal.
Selain itu, pada kegiatan ini mereka diberikan pengetahuan soal pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi , masalah konfik kepentingan, bagaimana sistem whistle blower berjalan sampai dengan manajemen risiko.
“Semoga ke depannya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pelaksanaan reformasi birokrasi lebih baik dari saat ini. Dan ini ke depannya tidak hanya menjadi program, tapi menjadi budaya kita semua, yakni budaya menjadi pribadi yang jujur dan bertangggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Menurutnya melalui kegiatan ini juga merupakan upaya preventif untuk mewujudkan birokrasi yang bersih. “Materi yang disampaikan yakni mengenal konflik kepentingan. Dari konflik kepentingan akan menimbulkan korupsi dalam bentuk gratifikasi, suap, pemerasan. Maka jika ada yang berupayaya memberikan gratifikasi mereka bisa mengantisipasi,” ucapnya.
“Adanya Whistle Blowing System ini juga menjadi salah satu cara yang efektif memujudkan birokrasi yang bersih. Dan melalui manajemen risiko itu semua terkelola, ada sistem pengendalian yang baik dan upaya-upaya pencegahan,” imbuhnya.