Lebih dari 600.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru dibuka untuk tahun 2023. Namun data formasi guru yang diajukan pemerintah daerah dalam rekrutmen guru PPPK 2023 pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) baru 278.102 formasi. Artinya, masih terbuka lebar kesempatan bagi 322.000 calon guru PPPK.
Ditjen GTK mengemban tugas melaksanakan rekrutmen PPPK untuk jabatan fungsional guru. Untuk mengisi pemenuhan formasi calon PPPK guru di daerah, Ditjen GTK menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan empat tahap, dua di antaranya dilaksanakan Direktorat Guru Dikdas. Berturut-turut rakor digelar di Jakarta (10-13 Juni 2023) dan Makassar (15 s.d 18 Juni 2023). Peserta rakor di Jakarta berasal dari perwakilan 156 kabupaten/kota dari di Provinsi Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung. Sedangkan rakor di Makassar diikuti perwakilan 135 kabupaten/kota dari Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Peserta rakor berasal dari unsur Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD)/Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Narasumber yang memberikan arahan di antaranya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Ditjen GTK. Rakor juga membahas tahapan dan mekanisme pelaksanaan seleksi PPPK Guru. ***